Kamis, 11 April 2013

Sejarah Ekonomi Indonesia di Masa Orde Baru

Sejarah Ekonomi Indonesia di Masa Orde Baru

Di masa orde baru, sejarah ekonomi indonesia menampakan hasil yang cukup baik setelah melewati masa - masa panjang yang cukup berliku pada masa pemerintahan orde lama diantara tahun 1945 sampai dengan 1965. Di era ini semua sepakat perekonomian harus dibangun atas sistem ekonomi yang tertuang dalam Undang - undang Dasar tahun 1945. Di era orde baru, perekonomian ditandai dengan perbaikan dan rehabilitasi di berbagai macam sektor, sementara proyek ekonomi jangka panjang pun telah coba dicanangkan untuk bisa membangun indonesia lebih maju lagi di masa - masa mendatang.

Namun pembangunan yang menggeliat itu tidak dibarengi oleh sistem ekonomi yang mencapai ke kalangan bawah. Para penikmat kemajuan ekonomi orde baru umumnya adalah para pengusaha yang dekat dengan kalangan pemerintahan. Akhirnya saat terjadi krisis ekonomi hebat di tahun 1997, pemerintah indonesia tidak mampu menahan hantaman dan akhirnya harus karam dalam krisis karena konsep ekonomi Indonesia yang dibangun cenderung rapuh dan tidak tahan goncangan.

Sejarah Ekonomi Indonesia di Era Reformasi

Lengsernya Presiden Soeharto dan naiknya wakil presiden B.J. Habibie adalah penanda lengsernya era pemerintahan orde baru dan membuka lembaran baru sejarah ekonomi Indonesia. Kriris finansial yang parah akibat terjadinya krisis, sangat memporak - porandakan perekonomian Indonesia. Semenjak era reformasi di gulirkan tersebut, perekonomian Indonesia mencoba di benahi hingga akhirnya sekarang bisa memperlihatkan perkembangan yang positif dengan adanya investasi yang terus bermunculan dan perkembangan usaha yang mengarah ke arah kemajuan.

Jika pun ada kekurangan itu bukanlah dari faktor internal ekonomi semata, namun birokrasi yang kadang panjang dan menyulitkan sehingga menyusahkan ekonomi mikro untuk berkembang mengikuti ekonomi makro yang sudah berjalan mau terlebih dahulu.

Hukum Ekonomi di Indonesia

Berikut dari Beberapa Bagian Dari Hukum Ekonomi di Indonesia

1. Hukum Ekonomi Pembangunan
Hukum ekonomi pembangunan adalah sebuah hukum ekonomi yang meliputi berbagai pengaturan dan pemikiran hukum yang berisi cara - cara peningkatan dan pengembangan ekonomi secara skala nasional Indonesia.

2. Hukum Ekonomi Sosial
Hukum ekonomi sosial adalah peraturan serta pemikiran hukum yang berisi pemerataan pembangunan ekonomi nasional yang bisa berjalan secara adil dan merata di seluruh Indonesia. Untuk menerpakan hal tersebut maka diaturlah berbagai perundang - undangan yang bersumber dan berlandaskan pada pancasila dan Undang - undang Dasar 1945 agar semua hasil pembangunan bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.


Tujuan Dari Penerapan Hukum Ekonomi di Indonesia

Berikut ini adalah beberapa tujuan dari penerapan hukum ekonomi yang ada di negara kita, Indonesia.

  • Mengatur peraturan hukum agar mudah dalam perencanaan yang berkaitan dengan hal perekonomian.
  • Terjadinya pemerataan pembangunan dan pemerataan distribusi pendapatan jika merujuk kepada hukum pembangunan nasional. Hal ini menyangkut kepada hukum ekonomi sosial yang berisi pemerataan pembangunan agar semua hasil pembangunan bisa dinikmati oleh semua kalangan lapisan masyarakat dimana pun mereka berada dalam wilayah Indonesia.
  • Mengatur kebijakan ekonomi agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam aspek sosial saat di ambil sebuah keputusan kebijakan ekonomi.

Inti dari tujuan hukum ekonomi ini adalah semua kebijakan atas dasar kepentingan masyarakat dan negara, sehingga kepentingan negara tercapai tanpa harus menyengsarakan masyarakat.

Itulah beberapa dari hukum ekonomi yang terjadi dan terdapat di negara Indonesia, baik secara yang mudah terlihat atau pun di alami. Sehingga ke depannya diharapkan bisa berjalan dengan baik dan berfungsi dengan selayaknya untuk seluruh kemaslahatan masyarakat Indonesia.

Pengertian Tindakan ekonomi dan Motif Ekonomi



Pengertian Tindakan ekonomi dan Motif Ekonomi

Telah kita ketahui bahwa setiap manusia harus melaukan tindakan agar hidup makmur dan sejahtera serta kebutuhannya terpenuhi. Untuk memiliki rumah misalya, seseorang harus memiliki tanah, membeli material bangunan, seperti batu, pasir, dan kayu, serta menyewa beberapa tukang bagnunan. Hanya dengan melakukan tindakan tertentu, kebutuhan kita akan bisa terpenuhi.

Segala tindakan yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut tindakan ekonomi. Istilah tindakan ekonomi dapat disamakan dengan kegiatan ekonomi. Dan tentang motif ekonomi akan kami jelaskan di bawah nanti.

Dalam kehidupan sehari-hari, tindakan atau kegiatan ekonomi yang dilakukan manusia sangat banyak. ada dasarnya, tindakan ekonomi dapat digolongkan atas tiga kegiatan besar saja, yaitu :

  • Mengkonsumsi,
  • Memproduksi, dan
  • Mendistribusikan.

Kegiatan mengkonsumsi adalah kegiatan menikmati, menggunakan, atau memanfaatkan barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan. Kegiatan memproduksi adalah kegiatan menghasilkan barang dan jasa yang dihasilkan produsen kepada konsumen. Kegiatan mendistribusikan adalah Kegiatan membawa atau menyampaikan barang dan jasa yang dihasilkan produsen kepada konsumen

Tindakan atau kegiatan ekonomi manusia umumnya didasari pada pertimbangan yang rasional. manusia selalu berpikir tentang begaimana memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya atas tindakan ekonomi yang telah dilakukan. Oleh karna itu, setiap tindakan ekonomi yang dilakukan selalu didasari pada hasil perhitungan yang matang

Motif Ekonomi dan Motif Nonekonomi

Dalam ekonomi, dorongan yang berasal dari dalam diri yang mampu memuat orang melakukan kegiatan ekonomi disebut motif ekonomi. Motif ekonomi itu dapat kita bagi atas tiga bagian, yaitu :


  1. Motif Kegiatan produksi,
  2. Motif Kegiatan konsumsi, dan
  3. Motif Kegiatan distribusi.


Motif yang mendorong orang untuk melakukan berbagai kegiatan adalah motif ekonomi berupa imbalan materi dan motif non-ekonomi yang berupa imbalan non-materi. Contoh motif ekonomi, orang yang bekerja di sebuah perusahaan dan setiap bulan mendapat gaji. Contoh motif non-ekonomi, seorang pekerja sosial yang bekerja untuk sebuah panti asuhan.

Motif Kegiatan Produksi
yang paling banyak mendorong orang untuk melakukan kegiatan produksi adalah motif ekonomi. Namun, ada pula orang yang melakukan kegiatan produksi didorong oleh motif non-ekonomi seperti keinginan untuk membantu orang lain, keinginan untuk mendapat penghargaan dari orang lain.

Motif kegiatan konsumsi
Konsumen mengkonsumsi berbagai macam barang dan jasa untuk memperoleh kepuasan sebesar-besarnya. Sementara itu, motif non-ekonomi yang mendorong konsumen mengkonsumsi barang dan jasa antara lain agar dapat bertahan hidup, agar bisa diterima dengan baik dalam lingkungan masyarakat, dan agar status sosialnya naik di mata masyarakat.

Motif kegiatan Distribusi
Motif distributor menyampaikan barang dan jasa dari tangan produsen ke tangan konsumen adalah untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya. Motif ekonomi seperti ini tidak berlaku untuk semua distributor. Ada distributor yang melakukan kegiatan ekonomi bukan untuk memperoleh laba semata. Contohnya adalah koperasi para petani beras. Koperasi ini membeli pupuk dari perusahaan pupuk dan menjualnya kepada para anggota koperasi(petani) dengan harga murah atau dicicil.